
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menunggu hak jawab dari program infotainment Hello Selebriti yang mendapat teguran setelah dinilai melakukan pelanggaran penyiaran. Surat bernomor 395/K/KPI/06/12 tertanggal 25 Juni 2012 itu menegur acara yang tayang di SCTV itu, lantaran menyajikan adegan ciuman bibir.
" Surat sudah kami kirimkan. Pelanggaran terjadi pada tanggal 20 Juni 2012 mulai pukul 09.37 WIB menayangkan adegan ciuman bibir. Kami memiliki rekamannya. Dan ini teguran pertama untuk Hallo Selebriti," ujar Ezki Suyanto, Wakil Ketua KPI, ketika dihubungi KapanLagi.com®, Senin (2/7).
Jenis pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak-anak dan remaja, pelarangan adegan seksual, penggolongan program siaran serta norma kesopanan dan kesusilaan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran.
" Untuk konten berita dan siapa artisnya tidak perlu kami sampaikan. Karena itu bukan wewenang kami. Kami hanya berkomunikasi dengan penanggung jawab program dan stasiun televisi yang bersangkutan" jelasnya.
Karena baru pelanggaran pertama maka tidak ada sanksi yang diberikan untuk program infotainment tersebut.
" Kalau pelanggaran ketiga baru kita panggil untuk duduk bersama. Ini pelanggaran pertama, jadi kami cukup kirimkan surat peringatan. Mereka juga punya hak jawab atas surat yang kami kirim. Kalau mereka jawab melalui surat juga tidak masalah," katanya. (kpl/uji/dar)
galeri foto terbaru
plasamsn hari ini
- Lapas Salemba Rusuh, Napi Saling Tusuk
- Lagu-Lagu Musim Panas Favorit
- Foto-foto Terbaik dari Arena Olahraga
- Memahami Hak Perempuan dalam Islam
- Hiruk Pikuk Pengumuman Kelulusan SMA
- Tebak Tatto Selebriti
- Pemandu Arah Kiblat Berbasis GPS
- Perjalanan Bayern dan BVB Menuju Wembley
- Stockholm Rusuh, Mobil-Mobil Dibakar
- 10 Aturan Tidak Resmi Saat Karaoke
- Keliling Havana dengan Bel Air 1956
- Pameran Mesin Judi Asia
- Terapi Kuda Di Meksiko
- Aksi Tendangan Bola Anak Kecil ke Gawang
- Wallpaper Pantai-pantai Indah
Iklan
poling hiburan
- Lihat
- Bagikan
Berita Televisi











