
Dua program acara sahur, yakni Waktunya Kita Sahur (TransTV) dan Kampung Sahur Bejo (RCTI) mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Masing-masing dipersoalkan karena menayangkan adegan melanggar norma kesopanan dan kesusilaan.
Adegan guyonan mereka dinilai melecehkan orang dengan kondisi fisik tertentu atau orang dengan orientasi seks dan identitas gender tertentu.
Komisioner Bidang Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nina Mutmainnah Armando mengatakan, pihaknya telah menegur secara tertulis kepada dua stasiun televisi tersebut. Mereka dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Tahun 2012.
" Biasanya yang sering jadi bahan ejekan orang yang pendek atau bergigi maju," kata Nina Mutmainnah di Jakarta, Senin (30/07).
Selain itu, kedua acara sahur tersebut juga melanggar norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan hak anak. KPI menyertakan bentuk-bentuk pelanggaran yang mereka lakukan, sebagai bahan introspeksi.
" Jika pelanggaran seperti ini terjadi lagi setelah adanya teguran, KPI akan menjatuhkan sanksi atau memberhentikan siaran tersebut," ujarnya.
Nina menegaskan stasiun televisi harus memiliki kesadaran sensor internal untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam acara-acara yang ditayangkan.
" Kami bukan lembaga sensor jadi kami hanya dapat mengawasi, menegur, dan memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran," katanya. (kpl/dar)
galeri foto terbaru
plasamsn hari ini
- Supermodel Naomi Campbell
- Bintang TV Saat Bertugas & Tidak Bertugas
- Jejak Tornado di Oklahoma
- Longsor Freeport: 28 Pekerja Tewas dan 10 Selamat
- Tren Terbaru: Tas Clutch Cantik dari Plastik
- Mengenal Xbox One dalam 5 Menit
- Mengapa Orang Indonesia Bertubuh Pendek?
- Tambang Uang David Beckham
- Menang di OT, Spurs Pimpin Final Barat 2-0
- Tanah Amblas di Shenzhen Cina
- Kala Prajurit Tersungkur
- Ini Pelaku Pemotong "Burung" Teman Dekatnya
- Taksi Listrik Ramah Lingkungan
- Perempuan ini Kecelakaan hingga lima kali
Iklan
poling hiburan
- Lihat
- Bagikan
Berita Televisi











