
Artis Nikita Mirzani sudah ditetapkan menjadi tersangka. Namun hingga saat ini statusnya sendiri belum dipastikan apakah akan ditahan atau tidak. Rencananya, siang ini Nikita akan ditentukan nasibnya.
" Sudah dilakukan panggilan kedua, begitu akan dijemput, yang bersangkutan datang jam 4 sore ke Polda dia menyerahkan diri. Langsung diperiksa kemudian kita tunjukkan rekaman CCTV apa yang dilakukan korban. Kita sudah memeriksa 8 saksi, kesimpulannya dia kuat sebagai tersangka. Pertimbangan penahanan diputuskan jam 2 siang nanti. Sekarang masih diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (17/10).
Polisi sendiri telah memeriksa 8 saksi dalam kasus perkelahian yang terjadi di cafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan itu. " Delapan orang yang sudah diperiksa yakni dua korban di antaranya Ovilia Maesandy, Buferly Sela Sandy. Kemudian 3 sekuriti, dan 4 teman korban," kata Rikwanto.
Lalu, apa sangkaan yang ditujukan ke Nikita? " Tersangka NM melakukan apa tertuang dalam pasal 351 kaitan penganiayaan berat," pungkasnya. (kpl/adt/abs)
galeri foto terbaru
plasamsn hari ini
- Bayern Munich, Raja Baru Eropa
- Kemolekan Zhang Yuqi
- Sapo Tahu Sayuran
- Bila Badut Turun ke Jalan
- Perayaan Waisak 2013
- KPK Punya Bukti Priyo Terlibat dalam Korupsi Alquran
- Panduan Lengkap Membeli Laptop
- Berita Menggemparkan Pekan Ini
- Perjalanan 50 Tahun Lamborghini
- 11 Lokasi Wisata Mewah di Selandia Baru
- Berita Menarik dalam Gambar Pekan Ini
- 10 Buku Anak yang Dilarang
- Wallpaper Pantai-pantai Indah
Iklan
poling hiburan
video hiburan
- Lihat
- Bagikan













