
JAKARTA - Laporan penipuan dan pembohongan publik yang dilakukan KK Dheeraj dan Dewi Persik (Depe) sudah memasuki tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Namun, status mereka masih sebatas saksi, belum tersangka.
"Statusnya KK Dheeraj dan Depe masih sebagai saksi, tadi saya sudah diperiksa. Nanti setelah itu para ahli perlindungan konsumen akan dimintai pendapatnya. Baru akan diputuskan KK dan Depe dipanggil sebagai tersangka atau masih sebatas saksi," ujar M Zainal selaku pelapor saat berbincang dengan Okezone.
Zainal melaporkan Depe dan KK Dheeraj karena merasa dibohongi. Zainal awalnya tertarik menonton film Mr Bean Kesurupan Depe karena melihat pernyataan KK dan Depe akan membawa Mr Bean asli, yaitu Rowan Atkinson. Namun, KK dan Depe akhirnya mengakui jika Mr Bean di film mereka bukan Rowan Atkinson.
"Apa yang saya punya, bukti berita, video itu fakta. Bukan bagian dari pencemaran nama baik seperti yang mereka bilang. Tidak ada unsur pencemaran nama baik dalam laporan saya. Semuanya yang saya berikan ke polisi itu fakta," tandasnya.
galeri foto terbaru
plasamsn hari ini
- Bayern Munich, Raja Baru Eropa
- Kemolekan Zhang Yuqi
- Sapo Tahu Sayuran
- Bila Badut Turun ke Jalan
- Perayaan Waisak 2013
- KPK Punya Bukti Priyo Terlibat dalam Korupsi Alquran
- Panduan Lengkap Membeli Laptop
- Berita Menggemparkan Pekan Ini
- Perjalanan 50 Tahun Lamborghini
- 11 Lokasi Wisata Mewah di Selandia Baru
- Berita Menarik dalam Gambar Pekan Ini
- 10 Buku Anak yang Dilarang
- Wallpaper Pantai-pantai Indah
Iklan
poling hiburan
- Lihat
- Bagikan











