
DALAM perkara perceraian, hak asuh terhadap anak di bawah umur biasanya jatuh kepada pihak ibu.
Namun hal ini tidak membuat pesulap Demian Aditya menyerah begitu saja. Melalui kuasa hukumnya, Demian berupaya untuk mendapatkan hak asuh putranya, Kiandra Aldya Arka, dari sang istri Yulia Rachman.
"Kami memohon untuk hak pengasuhan anak," kata Andrijani Sulistiowati, SH, kuasa hukumnya, usai sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (26/7).
Sejak mengucapkan talak cerai pada Februari lalu, Demian mengaku belum bisa bertemu dengan putranya. Dia merasa dihalang-halangi oleh pihak Yulia. Hal inilah yang membuatnya meminta hak asuh penuh.
"Sampai sekarang belum bisa bertemu. Dari masing-masing kuasa hukum sudah memfasilitasi, tapi kembali ke pihak penggugat (Yulia). Kata kuasa hukumnya itu hak Yulia, untuk menjawab, tapi sampai sekarang belum menjawab," papar Andrijani.
(ari/gur)
galeri foto terbaru
plasamsn hari ini
- Supermodel Naomi Campbell
- Bintang TV Saat Bertugas & Tidak Bertugas
- Eva Longoria Tampil Glamor
- Aksi Taylor Swift Raih 11 Nominasi
- Tanah Amblas di Shenzhen Cina
- Tornado Hancurkan Oklahoma Selatan
- Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp 50 Juta
- Pentingnya Protein untuk Diet
- eBay Lelang Permen Karet Terakhir Ferguson
- Perilaku Wanita yang Menarik Bagi Pria
- Janji Yahoo! Soal Tumblr
- Gaya Pemandu Sorak di Playoff NBA
- Keindahan itu Bernama Pelangi
- Istirahat Sejenak di Penginapan Mini, Moskow
- 10 Rahasia Adegan dalam Film Hollywood
Iklan
poling hiburan
- Lihat
- Bagikan
Berita Selebriti

KAPANLAGI.COM - Pihak Eyang Subur akhirnya angkat bicara terhadap tudingan Adi Bing Slamet.

KAPANLAGI.COM - Di tengah kasus perceraiannya, Venna Melinda merindukan kebersamaan bersama sang suami di tengah aktivitasnya.

KAPANLAGI.COM - Demi menikmati es krim yang lezat, Mischa Chandrawinata mengajak Mikha Tambayong berburu es krim

KAPANLAGI.COM - Belum genap satu tahun usia anaknya, Erdian Aji Prihartanto alias Anji, tidak ingin buah hati pernikahan dengan Wina itu terjun ke dunia entertain terlebih dahulu.








