
Sampai saat ini belum ada pembicaraan menuju ke sana (baikan), kata kuasa hukum Tiara, Kartika Yosidiningrat di Pengadialan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (30/7).
Agenda sidang hari ini sudah masuk tahap menjawab gugatan. Pihak Tiara juga sudah menyerahkan replik (tanggapan) atas jawaban pihak tergugat.
Masih proses jawab menjawab, dan kalau masalah itu (baikan) sih lebih pas ke Mbak Tiara ya. Saya belum mendapat informasi terkait adanya kemungkinan-kemungkinan itu, ungkapnya.
Terkait pembagian hak asuh anak, saat ini juga belum ada keputusan. Kalau tinggal dimana anak sekarang masih sesuai dengan kesepakatan, dua hari di ibunya, dua hari di bapaknya. Terus dibagi-bagi lagi ke neneknya gitu, jelasnya. (abu/jpnn)
galeri foto terbaru
plasamsn hari ini
- DPRD DKI Ancam Gulingkan Jokowi
- Meski Kalah, Tim Indonesia Tetap Dipuji
- Memahami Hak Perempuan dalam Islam
- Tebak Tatto Selebriti
- Perjalanan Bayern dan BVB Menuju Wembley
- Panduan Lengkap Xbox One
- 10 Aturan Tidak Resmi Saat Karaoke
- Keliling Havana dengan Bel Air 1956
- Pameran Mesin Judi Asia
- Terapi Kuda Di Meksiko
- Busana Buruk Selebriti
- Aksi Tendangan Bola Anak Kecil ke Gawang
Iklan
poling hiburan
Terpopuler
- Lihat
- Bagikan









